Cara Cepat Mengurus Akta Kelahiran

6/22/2016
Photo by : nagekeokab.go.id
Mungkin diantara sobat sekalian masih ada yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Belum memiliki dokumen kependudukan, berarti sobat belum mendapatkan sepenuhnya apa yang merupakan hak Sobat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Koq hak? Ya iya...hak :D

Dokumen kependudukan dapat berupa Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian dan dokumen lainnya merupakan dokumen yang sangat penting keberadaannya. Misalnya Akta kelahiran, biasanya dibutuhkan ketika hendak mendaftar sekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Juga ketika ingin melamar pekerjaan pada suatu instansi atau perusahaan biasanya KTP dan Akta Kelahiran merupakan syarat mutlak.

Mengurus dokumen kependudukan saat ini tidak sesulit yang para Sobat bayangkan. Bahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi sejak beberapa tahun lalu telah melakukan program pelayanan dengan metode jemput bola. Baik berupa pelayanan yang dirangkaikan dengan Kunjungan Kerja Pemkab Dairi ataupun melalui pelayanan lapangan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi sudah melakukan pelayanan dokumen kependudukan siap ditempat di beberapa desa terpencil di Kabupaten Dairi. Program ini masih berlangsung hingga sekarang dan akan terus ditingkatkan. Selain itu, juga telah dan sedang dilaksanakan pelayanan perekaman KTP-el secara mobile di sekolah-sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Dairi. Semua program pelayanan diatas diadakan secara gratis tanpa pungutan biaya. 

Salah satu kendala utama dalam peningkatan pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Dairi yaitu kurangnya antusiasme dan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa mengurus dokumen kependudukan itu sangatlah sulit dan berbelit-belit. Walau sebenarnya tidak demikian.

Nah, bagi Sobat yang belum melengkapi dokumen kependudukan, berikut beberapa tips dan cara mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah.

1.      Berdoa dan Siapkan Mental
Berdoalah biar cuaca cerah, dan petugas yang terlibat dalam urusan Sobat sehat dan tidak sedang berhalangan. Karena petugas tersebut juga manusia biasa sama seperti Sobat.

2.      Lengkapi Persyaratan Secukupnya.
Jangan malas dan merasa berat hati untuk memenuhi persyaratan yang diminta, karena itu merupakan ketentuan peraturan. Tidak perlu berprasangka buruk kepada petugas, dan jangan melakukan tawar menawar agar sebagian atau keseluruhan dari persyaratan itu diabaikan. Jika sejak awal Sobat sudah siapkan dan lengkapi dokumen kependudukan Sobat, maka urusan dokumen selanjutnya jadi lebih mudah dan cepat. Misalkan saja syarat mengurus Akta Perkawinan diantaranya KK, KTP dan Akta Kelahiran, jika sebelumnya Sobat sudah punya KK, KTP dan Akta Kelahiran tentu urusan akan lebih mudah dan Sobat cukup tinggal melengkapi syarat-syarat yang lain yang tentu tidak susah-susah amat.

Banyak masyarakat merasa keberatan dan merasa persyaratan yang ditawarkan terlalu sulit dan memberatkan. Ternyata karena memang yang bersangkutan belum memiliki satupun dokumen yang dipersyaratkan. Hal ini yang sering menjadi citra buruk terhadap petugas karena masyarakat merasa dipersulit dan persyaratan berbelit-belit.

3.      Ikuti mekanisme dan Prosedur
Ikuti alur mekanisme dan prosedur yang ditentukan. Setiap pekerjaan punya tahapan tersendiri agar pekerjaan itu berjalan secara tertib dan teratur. Jangan melangkahi prosedur dan tahapan dengan dalih punya kenalan disana atau disini, yang bisa menyiapkan semua urusan Sobat tanpa mengikuti prosedur. Ingat!!! Melangkahi prosedur akan membuat urusan semakin rumit dan lama.

4.     Percayakan sepenuhnya pada petugas
Jangan merasa karena Sobat punya kenalan pejabat di Kabupaten atau di Provinsi bahkan Kementerian urusan bisa siap dengan instan cukup dengan menelepon atau SMS, semua beres. Sikap arogan dapat membuat petugas merasa jengkel walau tidak akan mengurangi kualitas pelayanannya. Petugas tidak akan membeda-bedakan siapa yang dilayani. Lihat saja, janda tua dan miskin yang tidak punya apa-apa dan siapa-siapa pun tetap terlayani dengan baik. Terkadang petugas akan lebih senang melayani orang-orang seperti ini daripada orang yang berlagak sok hebat dan arogan dengan membawa-bawa nama si-anu dan si-itu.

5.      Jangan Melalui Calo
Menggunakan jasa perantara atau calo tentu akan memakan banyak biaya, karena si calo akan mengharapkan balas jasa atau imbalan dari Sobat atas apa yang ia telah kerjakan. Baik berupa ongkos transport, makan, dan upah jasa. Silakan datang langsung agar Sobat tidak dirugikan.

Tidak susah bukan? :)
Nah, bagi Sobat yang belum melengkapi dokumen kependudukannya, mari segera lengkapi karena itu merupakan dokumen yang sangat penting sebagai identitas diri dan juga dibutuhkan untuk urusan-urusan lainnya.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »