![]() |
| Photo by : nagekeokab.go.id |
Mungkin diantara sobat sekalian masih ada yang belum memiliki dokumen kependudukan
secara lengkap. Belum memiliki dokumen kependudukan, berarti sobat belum
mendapatkan sepenuhnya apa yang merupakan hak Sobat sebagaimana diamanatkan oleh
Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Koq hak? Ya iya...hak :D
Dokumen kependudukan dapat berupa Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Akta
Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian dan dokumen lainnya merupakan dokumen yang sangat penting
keberadaannya. Misalnya Akta kelahiran, biasanya dibutuhkan ketika hendak
mendaftar sekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Juga ketika
ingin melamar pekerjaan pada suatu instansi atau perusahaan biasanya KTP dan
Akta Kelahiran merupakan syarat mutlak.
Mengurus dokumen kependudukan saat ini tidak sesulit yang para Sobat
bayangkan. Bahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi sejak
beberapa tahun lalu telah melakukan program pelayanan dengan metode jemput
bola. Baik berupa pelayanan yang dirangkaikan dengan Kunjungan Kerja Pemkab Dairi
ataupun melalui pelayanan lapangan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Dairi sudah melakukan pelayanan dokumen kependudukan siap ditempat di
beberapa desa terpencil di Kabupaten Dairi. Program ini masih berlangsung hingga
sekarang dan akan terus ditingkatkan. Selain itu, juga telah dan sedang
dilaksanakan pelayanan perekaman KTP-el secara mobile di sekolah-sekolah SMA
dan SMK di Kabupaten Dairi. Semua program pelayanan diatas diadakan secara
gratis tanpa pungutan biaya.
Salah satu kendala utama dalam peningkatan pelayanan dokumen kependudukan di
Kabupaten Dairi yaitu kurangnya antusiasme dan kesadaran masyarakat akan
pentingnya dokumen kependudukan. Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa
mengurus dokumen kependudukan itu sangatlah sulit dan berbelit-belit. Walau
sebenarnya tidak demikian.
Nah, bagi Sobat yang belum melengkapi dokumen kependudukan, berikut beberapa
tips dan cara mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah.
1.
Berdoa dan Siapkan Mental
Berdoalah
biar cuaca cerah, dan petugas yang terlibat dalam urusan Sobat sehat dan tidak
sedang berhalangan. Karena petugas tersebut juga manusia biasa sama seperti
Sobat.
2. Lengkapi
Persyaratan Secukupnya.
Jangan malas
dan merasa berat hati untuk memenuhi persyaratan yang diminta, karena itu
merupakan ketentuan peraturan. Tidak perlu berprasangka buruk kepada petugas,
dan jangan melakukan tawar menawar agar sebagian atau keseluruhan dari
persyaratan itu diabaikan. Jika sejak awal Sobat sudah siapkan dan lengkapi
dokumen kependudukan Sobat, maka urusan dokumen selanjutnya jadi lebih mudah
dan cepat. Misalkan saja syarat mengurus Akta Perkawinan diantaranya KK, KTP
dan Akta Kelahiran, jika sebelumnya Sobat sudah punya KK, KTP dan Akta
Kelahiran tentu urusan akan lebih mudah dan Sobat cukup tinggal melengkapi
syarat-syarat yang lain yang tentu tidak susah-susah amat.
Banyak
masyarakat merasa keberatan dan merasa persyaratan yang ditawarkan terlalu
sulit dan memberatkan. Ternyata karena memang yang bersangkutan belum memiliki
satupun dokumen yang dipersyaratkan. Hal ini yang sering menjadi citra buruk
terhadap petugas karena masyarakat merasa dipersulit dan persyaratan berbelit-belit.
3. Ikuti
mekanisme dan Prosedur
Ikuti
alur mekanisme dan prosedur yang ditentukan. Setiap pekerjaan punya tahapan
tersendiri agar pekerjaan itu berjalan secara tertib dan teratur. Jangan
melangkahi prosedur dan tahapan dengan dalih punya kenalan disana atau disini,
yang bisa menyiapkan semua urusan Sobat tanpa mengikuti prosedur. Ingat!!!
Melangkahi prosedur akan membuat urusan semakin rumit dan lama.
4. Percayakan sepenuhnya pada petugas
Jangan
merasa karena Sobat punya kenalan pejabat di Kabupaten atau di Provinsi bahkan
Kementerian urusan bisa siap dengan instan cukup dengan menelepon atau SMS,
semua beres. Sikap arogan dapat membuat petugas merasa jengkel walau tidak akan
mengurangi kualitas pelayanannya. Petugas tidak akan membeda-bedakan siapa yang
dilayani. Lihat saja, janda tua dan miskin yang tidak punya apa-apa dan
siapa-siapa pun tetap terlayani dengan baik. Terkadang petugas akan lebih
senang melayani orang-orang seperti ini daripada orang yang berlagak sok hebat
dan arogan dengan membawa-bawa nama si-anu dan si-itu.
5. Jangan Melalui Calo
Menggunakan jasa perantara atau
calo tentu akan memakan banyak biaya, karena si calo akan mengharapkan balas
jasa atau imbalan dari Sobat atas apa yang ia telah kerjakan. Baik berupa
ongkos transport, makan, dan upah jasa. Silakan datang langsung agar Sobat
tidak dirugikan.
Tidak susah bukan? :)
Nah, bagi Sobat yang belum melengkapi dokumen
kependudukannya, mari segera lengkapi karena itu merupakan dokumen yang sangat
penting sebagai identitas diri dan juga dibutuhkan untuk urusan-urusan lainnya.

