Sore tadi saya iseng browsing ke website Sertifikasi Guru UNIMED untuk melihat-lihat pengumuman terbaru tentang Nilai UTN PLPG 2016 dan saya menemukan pengumuman penting, bukan pengumuman Hasil Ujian UTN PLPG 2016 lho, tetapi pengumuman sekaligus himbauan bagi peserta PLPG yang memiliki nilai UKA >80 untuk mengembalikan bantuan akomodasi dan konsumsi peserta yang terlanjur dibayarkan 10 hari.
Berikut saya kutip isi pengumuman tersebut :
Berdasarkan hasil pendampingan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) terkait laporan pertanggung jawaban keuangan pelaksanaan PLPG tahun 2016 yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2016 di Jakarta dan hasil rapat panitia sertifikasi guru Rayon 102 Unimed tanggal 5 Desember 2016 memutuskan bahwa bantuan akomodasi dan konsumsi bagi peserta PLPG tahun 2016 yang memiliki nilai UKG ≥ 80 hanya dibayarkan selama 9 (sembilan) hari, karena peserta tersebut tidak mengikuti Ujian Tulis Nasional (UTN).Oleh karena itu bagi Bapak/Ibu peserta PLPG 2016 tersebut di atas agar mengembalikan kelebihan pembayaran bantuan akomodasi dan konsumsi satu hari sebesar Rp 195.000,- ( Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah). Mekanisme pengembalian dana melalui BNI. Masa waktu pengembalian selambat-lambatnya tanggal 16 Desember 2016.
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website Sertifikasi Guru Universitas Negeri Medan di alamat http://plpg.unimed.ac.id/
Semoga bermanfaat...!

