Dulu Engkau Tak Begitu Wahai Cikgu

3/15/2017

Sejak Januari 2017, pengelolaan SMA/SMK sederajat resmi dialihkan ke pemerintah provinsi. Hal ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang sebelumnya UU Nomor 32 Tahun 2004. Sehingga penganggaran, pengangkatan guru serta pemilihan kepala sekolah menjadi kewenangan pemerintah provinsi juga. Katanya biar pemerintah daerah lebih fokus, fokus dan fokus. Ya, fokus mengurusi pendidikan dasar.

Tentu sebahagian pihak ada yang senang dan sebahagian juga ada yang kurang senang dengan pengalihan tersebut. Wajah para guru SMA memperlihatkan senyum sumringah, bangga karena akan berubah status menjadi PNS Provinsi.

Lalu apa yang hendak aku ceritakan lewat tulisan ini? Hehehe, biasalah unek-unek yang lama-lama bikin eneg.

Inilah perubahan yang kami rasakan dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan sejak pengalihan SMA/SMK ke pemerintah provinsi. Walau tak seberapa dampaknya terhadap pelayanan kami, tapi terasa lain dari yang sebelum-sebelumnya. Dan semoga saja perubahan ini bukan diakibatkan hal tersebut.

Sejak tahun 2016, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi telah menyelenggarakan rekaman KTP-el secara langsung ke sekolah SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Dairi. Disamping sebagai program pemerintah pusat, juga sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperdekat pelayanan kepada masyarakat dengan metode jemput bola.

Saat itu program ini berjalan lancar dan disambut baik pihak sekolah dan juga oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi. Meski sedikit terkendala dalam hal pencetakan diakibatkan keterbatasan ketersediaan blanko serta kondisi jaringan (koneksi ke database pusat) yang kadang terganggu.

Banyak manfaat yang dirasakan para siswa atas program yang kami laksanakan khususnya bagi mereka yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun yang hendak mencari pekerjaan bahkan yang ingin merantau atau bepergian. Pun KTP-el adalah identitas yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk yang sudah berumur lebih 17 tahun.

Mengingat pentingnya KTP-el bagi penduduk secara khusus para siswa yang akan menamatkan pendidikannya, kamipun kembali melanjutkan program dimaksud pada tahun ini. Pihak sekolah dihubungi melalui surat Bupati Dairi untuk bersedia memfasilitasi petugas yang akan datang dan untuk melakukan konfirmasi dengan menghubungi contact person yang telah dicantumkan dalam surat. Sebagian sekolah memang sudah melakukan konfirmasi dan telah kami kunjungi, namun sangat sedikit persentasenya dibanding jumlah SMA/SMK yang ada di Kabupaten Dairi.

Pernah di sebuah sekolah yang kami kunjungi, pihak sekolah menganjurkan kepada kami untuk melakukan perekaman KTP-el di halam sekolah yang nota bene saat itu cuaca sangat terik dan panas. "Aduh, bisa meleleh kami ini pak Kepsek. Kalau hanya saya yang meleleh tidak apa-apa, namun siswa-siswi Bapak yang cantik dan ganteng nantinya mau jadi apa kalau sempat gosong terbakar matahari."

Ada juga sekolah lain yang untuk kursi tempat duduk petugas saja saya harus meminta sampai 3 kali, hiks...! "Eh, Cikgu... KTP-el gak dicetak di provinsi lho Bu manis, tapi adanya di kabupaten."
Tapi sebagai pelayan masyarakat, kita harus sabar, senyum dan senyum. Keep smile bro... :)

Kabar enaknya, ada juga (sedikit) sekolah yang sangat antusias dan menyambut baik program ini. Terbukti dengan keterbukaan mereka atas kunjungan kami dan memfasilitasi dengan sepenuh hati. 

Udahlah capek nulisnya, lain kali aja diterusin ceritanya. Udah ngantuk kali mataku, hehehe...:D

Artikel Terkait

Previous
Next Post »